
Senin-Selasa, 8 s/d 9 Februari 2021
Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Papua Barat
Perhutanan Sosial merupakan program nasional yang tentunya mendapat perhatian dan dorongan dari berbagai pihak untuk terus berkembang dan meningkat dengan harapan besar dimana perekonomian masyarakat sekitar hutan meningkat dan kelestarian hutan tetap terjaga.
Upaya sinergitas perhutanan sosial diwujudkan dalam komitmen kolaborasi dan dukungan implementasi program perhutanan sosial salah satunya Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Sebagai upaya bersama Balitbangda menginisiasi pertemuan lintas sektor dalam kegiatan Workshop dengan tema “Mewujudkan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Reformasi Agraria Konteks Sosial Papua”.
Kegiatan Workshop dan FGD tersebut dilaksanakan secara faktual dan virtual. Partisipan kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Para Mitra Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Fraksi Otsus DPR Papua dan Papua Barat dan Gugus tugas masyarakat adat.
Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Bapak Yusup dalam penyampaian materinya tentang Kebijakan Perhutanan Sosial menekankan pentingnya tindaklanjut pasca ijin perhutanan sosial terutama peran pendampingan perhutanan sosial, peningkatan sinergitas dan kolaborasi para pihak dan upaya pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan serta adanya rolemodel pengelolaan perhutanan sosial wilayah Maluku Papua.
Pada acara tersebut para pihak (PEMDA) bersepakat untuk menyusun terobosan dan langkah-langkah strategis dalam program perhutanan sosial terutama adanya penetapan Hutan Adat sebagai skema hutan sosial yang dapat dijadikan sebagai wadah penguatan kearifan lokal dan konservasi bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam kegiatan tersebut terdapat catatan penting. antara lain: 1. Perlunya penyelarasan regulasi yang mendukung skema hutan adat di wilayah Papua dan Papua Barat; 2. Perlunya mereview ulang usulan-usulan calon lokasi hutan adat di wilaya Papua; 3. Perlunya sinergisitas dan kerja bareng multi pihak dan stakeholder lainnya dalam rangka pencapaian keberhasilan perhutanan sosial; 4. Penguatan pendampingan lanjutan; 5. Mendorong adanya regulasi dari pemerintah daerah terkait dukungan penganggaran untuk kegiatan perhutanan sosial.
Terselenggaranya Workshop dan FGD ini diharapkan adanya pemahaman bersama tentang pengelolaan perhutanan sosial, penyusunan strategi yang paling efektif dan lebih selektif dalam pengusulan dan pengelolaan hutan sosial, hingga terbentuknya kolaborasi dalam pelaksanaan agenda prioritas bersama baik Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Pemerintah Daerah, dan Mitra Pembangunan.