
Seksi Penyiapan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial
Seksi Penyiapan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial, Mempunyai Tugas Penyiapan Bahan Permodalan dan perpetaan, Verifikasi dan Penyiapan Pencadangan Areal Kerja dan Pengembangan Usaha Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat.