Login Admin bpsklmp.com

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

I agree to these terms.

Lupa Password?

FORGOT YOUR DETAILS?

Aah, Tunggu Saya Ingat!

BPSKLMP

Jl. Kebun Cengkeh Gd. Pamahanu Ewang Lantai 1 Ambon-97128                 [email protected]                 (0911) 354369                
  • LOGIN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • PKUPS
      • Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial
      • BUPSHA
    • Tenurial Dan Hutan Adat
      • Penanganan Konflik Tenurial
      • Hutan Adat
    • Kemitraan
      Lingkungan
      • Komunitas Lingkungan Hidup
      • Tenaga Pendamping PS
      • Bina Cinta Alam
    • Tata Usaha
      • BMN
      • SINAV
      • SIMPING
      • SIMPEG
  • Profil Kelompok Tani
  • Pokja PPS
    • Pokja PPS Provinsi Papua
    • Pokja PPS Provinsi Papua Barat
    • Pokja PPS Provinsi Maluku
    • Pokja PPS Provinsi Maluku Utara
  • Saung PeSoNa
  • Publikasi
    • Peraturan
    • RENJA
    • RENSTRA
    • Video Grafis
    • Galeri
    • Peta
    • Kalpataru
    • Kanal Komunikasi
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Uncategorized
  • Archive from category "Uncategorized"
November 30, 2023

Category: Uncategorized

COACHING CLINIC PENYUSUNAN & REVIEW RKU, RP, RKT DAN PEMBENTUKAN KUPS BAGI PEMEGANG IZIN PERHUTANAN SOSIAL DI KABUPATEN SBB

Monday, 08 July 2019 by admin

Perhutanan sosial adalah sebuah Program Nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui 3 pilar yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia dimana perhutanan sosial melegalkan masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Pada Implementasinya terdapat 2 prinsip utama sebagai “Kunci Keberlanjutan” yaitu selain pemberian akses legal perhutanan sosial juga sebagai peningkatan kapasitas salah satunya dengan memaksimalkan pendampingan perhutanan sosial.

Akses legal perhutanan sosial merupakan jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, dan memberi kesejahteraan bagi masyarkat daerah di Indonesia. Perhutanan Sosial, “Saatnya hutan untuk rakyat”. Adalah salah satu yang menggambarkan implementasi dari Nawacita ke enam, yang  bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat serta daya saing di tingkat ASEAN maupun di tingkat internasional, Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik merupakan landasan dari program Perhutanan Sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam memaksimalkan Izin Perhutanan Sosial sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial yaitu penerima izin wajib menyusun rencana pengelolaan yang memuat gambaran umum lokasi, rencana kegiatan serta peta rencana kegiatan. Rencana yang disusun harus SMART yaitu jenis rencana harus jelas/spesifik (S), Volume Kegiatan terukur (M), rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai (A), kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya (R), dan ada Batasan waktu dalam pelaksanaan rencana jangka waktu 10 tahun atau tahunan (T).

Sejalan dengan hal tersebut, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua melaksanakan kegiatan Penyusunan & Review RKU/RP/RKT dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah (17-19/7/19), Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 kelompok Pemegang Izin Perhutanan Sosial (LPHD Lumahpelu, LPHD Negeri Waraloin, KTH Warawa, KTH Liwa-liwa, KTH Matasula, KTH Tibua, KTH Telepipi, KTH Laharoi, KTH Rambatu, KTH Kawanenu, KTH Soribang, KTH Mosole, KTH Manunur, KTH Wasilaine, LPHD Sumeith Pasinaro), kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha dan atau kewirausahaan guna meningkatkan pengembangan usahanya, tersusunnya Rencana Pengelolaan Hutan Desa dan Rencana Kerja Usaha IUPHKm baik Rencana Kerja Tahunan maupun Rencana Kerja Jangka Panjang (10 Tahun).

Selain penyusunan rencana pengelolaan, dalam rangka meningkatkan kelembagaan kelompok/Lembaga untuk mencapai kemandirian pemegang Izin Perhutanan Sosial yaitu dengan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Pembentukan KUPS ini bertujuan untuk meningkatan potensi usaha yang dapat dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat didalam areal izin Perhutanan Sosial, sebagai Stimulan diberikan bantuan Alat Ekonomi Produktif dan/atau Bantuan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang PeSoNa) melalui Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.

Adapun Output yang tercapai yaitu Terdapat 3 Dokumen Renaca Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan 13 Dokumen Rencana Kerja Usaha IUPHKm (RKU-IUPHKm) serta 15 SK. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang telah di Sahkan oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.

Dengan adanya kegitan ini, akan memicu masyarakat untuk memaksimalkan Program Perhutanan sosial dengan memanfaatkan hasil hutan dan tetap menjaga kelestarian Hutan.

 

“ TANPA MENEBANG KAYU BISA SEJAHTERAH “

Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

PENINGKATAN KAPASITAS PENDAMPING PERHUTANAN SOSIAL BALAI PSKL WILAYAH MALUKU PAPUA TAHUN 2019

Monday, 08 July 2019 by admin

“MEMACU STIMULAN PENDAMPING PS UNTUK BERGERAK MAJU BERSAMA MASYARAKAT DI TINGKAT TAPAK”

Perhutanan Sosial menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 3 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk (more…)

Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

Launching Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I

Thursday, 30 May 2019 by admin

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (27/5), mengadakan kegiatan penyerahan SK sekaligus launching Peta Hutan Adat Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I kepada para Kepala Daerah yang dibuka langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta.

Turut hadir dalam peluncuran Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I tersebut antara lain Duta Besar negara sahabat, Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLH, Penasehat Senior Menteri LHK, wakil Kementerian/ Lembaga, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, wakil Masyarakat Hukum Adat, CSO dan Kepala UPT.

Dengan penetapan peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat fase I memastikan jaminan dan upaya percepatan hutan adat dari Pemerintah melalui proses verifikasi subjek dan objek ditingkat lapangan dan fasilitasi penyelesaian konflik ruang.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan: “Peta hutan adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I yang dimaksudkan untuk menjamin usulan-usulan di daerah yang telah memiliki subjek dan objek masyarakat hukum adat dapat ditetapkan/dicantumkan hutan adat dimasa yang akan datang.”

Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto mengatakan bahwa KLHK akan bersurat kepada Gubernur guna percepatan hutan adat melalui fasilitasi percepatan penerbitan Perda dan/atau produk hukum daerah.

Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan telah menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 312/MenLHK/Setjen/PSKL.1/4/2019 tentang Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I yang ditetapkan pada tanggal 29 April 2019. Dengan keputusan ini Pemerintah menetapkan Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I dengan skala 1 : 2.000.000 secara berkala dan kumulatif setiap tiga bulan.

Dalam Keputusan ini, untuk pertama kalinya Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas ± 472.981 Ha, yang terdiri dari: Hutan Negara seluas ± 384.896 Ha, Areal Penggunaa Lain seluas ± 68.935 Ha dan Hutan Adat seluas ± 19.150 Ha.

Dengan penetapan dan pencantuman hutan adat serta peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat fase I maka sampai dengan 13 Mei 2019 capaian hutan adat seluas + 472.981,22 Ha. Secara keseluruhan penetapan perhutanan social seluas + 3.073.675,98 Ha yang terdiri :

1) Hutan Desa seluas + 1.324.720,21 Ha

2) Hutan Kemasyarakatan seluas + 637.865,82 Ha

3) Hutan Tanaman Rakyat seluas + 338.105,68 Ha

4) Kemitraan Kehutanan

a. Kulin KK seluas + 274.188, 46 Ha

b. IPHPS seluas + 25.814,59 Ha

5) Hutan Adat seluas + 472.981,22 Ha

Penetapan perhutanan sosial tersebut meliputi 5.615 lokasi; dengan jumlah 662.333 KK.

Terima kasih teman-teman PSKL dan penggiat Hutan Adat untuk support dalam penyelenggaraan launching hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat pada tanggal 27 Mei 2019 di gedung manggala wanabakti. Antusiasme public sangat terasa yang tercermin oleh berita-berita hari ini. Selamat dan ayo kerja keras untuk pelayaanan kepada rakyat.

Ini beritanya

1) printed : koran media indonesia, koran tempo, majalah tempo, koran kompas, koran jawa pos, koran investor daily, koran bisnis indonesia

2) online : kompas, berita satu, kabar malam, antara news, indonesia mandiri, berita lima, jakarta forum.

Terima kasih.

Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

Verifikasi Teknis

Wednesday, 13 February 2019 by admin

Verifikasi teknis terhadap permohonan HPHD oleh ketua LPHD Desa Sagita dan Lusumo kec. Morotai Utara.

@PKUPS
Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

FASILITAS PERMOHONAN HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA (HPHD)

Wednesday, 06 February 2019 by admin

Fasilitasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) di kelurahan Kulaba Kota Ternate dan Kelurahan Marekopo Kota Tidore Kepulauan.

@PKUPS
Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

Recent Posts

  • Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove

    Halo, Sobat PS! Peran Perhutanan Sosial dalam p...
  • Kunjungan Koordinasi ke Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS)

    Halo, Sobat PS! Apa kabar nih?? Kami punya kaba...
  • On The Job Training (Part 2 End)

    On The Job Training (Part 2 End) 23-28 Mei 2023...
  • ON THE JOB TRAINING SSF HALMAHERA BARAT

    [ON THE JOB TRAINING SSF HALMAHERA BARAT] Jailo...
  • Sinergitas Pengembangan PS bersama Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua

    Hallo, Sobat PS! Balai PSKL Wilayah Maluku Papu...

Recent Comments

    Archives

    • June 2023
    • May 2023
    • June 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • February 2019

    Categories

    • BPSKLMP
    • SEKWIL-I
    • SEKWIL-II
    • SEKWIL-III
    • SSF
    • THA
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    Featured Posts

    • Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove

      0 comments
    • Kunjungan Koordinasi ke Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS)

      0 comments
    • On The Job Training (Part 2 End)

      0 comments
    • ON THE JOB TRAINING SSF HALMAHERA BARAT

      0 comments
    • Sinergitas Pengembangan PS bersama Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua

      0 comments
    • GET SOCIAL
    BPSKLMP

    © 2019 All rights reserved. bpsklmp.com.

    TOP