Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove
Halo, Sobat PS!
Peran Perhutanan Sosial dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraanya sekaligus melestarikan hutan sangat kompleks. Salah satunya dalam kegiatan rehabilitasi mangrove. Masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan ekosistem mangrove memiliki hubungan timbal balik secara langsung. Sudah saatnya masyarakat dibina untuk berpartisipasi aktif dalam rehabilitasi ekosistem demi menyelamatkan kehidupan alam.
Menanggapi hal tersebut, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRGM RI) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Maluku. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wisata Eti. FYI nih Sobat PS, Desa Eti merupakan area PS dengan skema HD yang dikelola oleh LD Eti sejak mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan PS pada tanggal 25 November 2019. Balai PSKL Wilayah Maluku Papua juga berkesempatan untuk menghadiri kegiatan ini, Sobat PS. Harapan ke depannya semoga Balai PSKL Wilayah Maluku Papua bersama para stakeholders dapat membina KPS yang memiliki potensi mangrove di wilayahnya untuk diberdayakan dalam pelaksanaan program PS.
Pengelolaan mangrove di area PS memiliki potensi ekologi, ekonomi, dan sosial budaya yang dapat dikembangkan untuk upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan kualitas lingkungan lho Sobat PS. Hutan mangrove memiliki banyak manfaat, Sobat PS, diantaraya:
– menyerap semua jenis logam berbahaya;
– meningkatkan kualitas air dan udara;
– menjaga rantai keseimbangan makanan satwa liar sehingga tidak mengganggu kehidupan manusia;
– dapat dijadikan sebagai area wisata edukasi;
– beberapa jenis mangrove bagian tumbuhannya (daun dan buah) dapat diolah menjadi bahan pangan, makanan, minuman, sabun, dan kerajinan tangan.
Wah keren banget kalau Kelompok PS di wilayah Maluku-Papua bisa mengembangakan potensi mangrove ya Sobat PS.
Sobat PS punya referensi pengelolaan hutan mangrove di area PS? Yuk sharing di kolom komentar! ????
Salam Perhutanan Sosial!
Salam 5 Jari! ????????
- Published in BPSKLMP
Kunjungan Koordinasi ke Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS)
Halo, Sobat PS!
Apa kabar nih??
Kami punya kabar dari Provinsi Papua Barat Daya ????
Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Seksi Wilayah II Papua Barat, pada hari Senin, 19 Juni 2023, melakukan kunjungan koordinasi ke Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) dan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian, Ketua Program Studi Kehutanan, dan Kepala Laboratorium UMS.
Kunjungan kali ini bertujuan menjaring mitra untuk bersama mendukung Program Perhutanan Sosial, khususnya dukungan terhadap Kelompok Perhutanan Sosial dalam pengembangan Tata Kelola Usaha, Kelola Lembaga, dan Kelola Kawasan.
Ternyata selama ini UMS telah membantu masyarakat di kampung-kampung yang ada di Provinsi Papua Barat Daya untuk pengembangan produk-produk berupa pembuatan teh gaharu, teh sarang semut, dan pemanfaatan Jamur merang lho Sobat PS. “Kami dalam tahapan penyempurnaan dan akan kami libatkan masyarakat untuk limbah sisa pengolahan sagu guna pembuatan briket arang dan pakan ternak. Cocok ini program Perhutanan Sosial untuk Salah satu program kami, MDKM dan juga Patner Mengajar dari praktisi”, ujar Kepala Laboratorium UMS.
Dekan Fakultas Pertanian, Kepala Program Studi Kehutanan, dan Kepala Laboratorium UMS sangat tertarik dan antusias untuk menjalin suatu kerjasama, dan kunjungan ini akan dilaporkan kepada Rektor UMS dan Pembantu Rektor IV UMS Bidang Kerjasama.
Dekan Fakultas Pertanian berharap dengan terjalinnya kerjasama ini dapat membantu mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan di bidang Perhutanan Sosial lewat beberapa kegiatan, diantaranya praktik lapangan, penelitian, serta pengembangan ilmu dan teknologi. Para dosen juga dapat melakukan tupoksinya di Bidang Pengabdian.
Sobat PS, semoga melalui pertemuan singkat bersama Dekan Pertanian UMS ini, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua mendapatkan mitra untuk membantu Kelompok Perhutanan Sosial memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.
Salam Perhutanan Sosial!
Salam 5 Jari! ????????
On The Job Training (Part 2 End)
On The Job Training (Part 2 End)
23-28 Mei 2023
Halo, Sobat PS!
Kabar update kegiatan On The Job Training (OJT) Strengthening of Social Forestry (SSF) in Indonesia Kab. Halmahera Barat hadir kembali buat Sobat PS.
Masih mau tahu keseruan kegiatan OJT SSF Halmahera Barat? Yuk kita simak! ????
Kegiatan OJT SF Halmahera Barat dilaksanakan di Sasadu (rumah adat) Desa Taraudu, diikuti oleh Lembaga Desa Taraudu dan Kelompok Tani Hutan Cigi’awa berlangsung selama 4 hari, Sobat PS.
Setelah opening ceremony (23 Mei) dengan opening speech dari Bapak @ojomsomantri selaku Kabalai PSKL Wilayah Maluku Papua, dan dibuka secara resmi oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Prov. Maluku Utara, Bapak Isram Abduh, S.Hut, kegiatan dilanjutkan dengan briefing pelaksnaan OTJ kepada seluruh Pendamping Masyarakat (Penmas), Staf KPH, dan Staf Seksi Wilayah I Balai PSKL Wilayah Maluku Papua. Materi yang dibahas adalah update dan penyegaran Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), prinsip & aturan kelompok, safeguard lingkungan & sosial, pengembangan usaha, serta penyegaran teknis fasilitasi partisipatif. Setelah itu … mendaki gunung lewati lembah …. Sobat PS tahu kan lagunya menandakan apa? Nah! Betul sekali! Tim & Kelompok PS (KPS) mengunjungi kawasan hutan LD. Taraudu dan KTH Cigi’awa untuk mengidentifikasi potensi kawasan & diakhiri dengan diskusi bersama didalam kawasan untuk menggali pemahaman masyarakat tentang PS.
Lanjut hari ke-2 (24 Mei), dilaksanakan observasi lapang & diskusi dengan pengurus/anggota KTH Cigi Awa di Desa Worat-Worat dan LD Taraudu untuk penggalian potensi kelembagaan, batas kawasan, potensi kawasan, pemanfaatan ruang perlindungan, dan potensi usaha di areal PS. Para pendamping dan KPS juga berdiskusi tentang cara penyusunan RKPS.
Hari ke-3 (25 Mei), pendamping & KPS membuat aturan kelompok untuk menjaga kawasan hutan & melakukan pembentukan Kelompok Usaha PS (KUPS). Dilaksanakan juga penyusunan RKPS secara partisipatif. Metode ini dinilai cukup baik karena dapat menggali informasi langsu dari kelompok sebagai output RKPS.
Hari ke-4 (26 Mei) agendanya diskusi penyusunan AD/ART KPS. Pada kesempatan ini kelompok dan tim juga membahas tentang nilai ekonomi potensi usaha pada masing-masing KUPS yang terbentuk, Sobat PS.
Setelah berkegiatan dengan KPS & KUPS selama 4 hari, hari ke-5 (27 Mei), dilaksanakan diskusi penyusunan rencana pengembangan usaha kelompok untuk proposal small block grant. Dilanjutkan konsultasi dokumen yang telah dihasilkan selama pelatihan kepada seluruh anggota kelompok, pemerintah desa, KPH, dan perwakilan Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.
Selanjutnuya pada hari ke-6 (28 Mei), dilaksanakan briefing dan evaluasi bersama Penmas untuk merefleksi kegiatan, mendiskusikan kendala & kelemahan yang masih perlu diperbaiki, dan menyepakati rencana tindak lanjut penyusunan dokumen serupa pada KPS lain yg dilakukan secara teamwork.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini memberikan ilmu dan pengalaman yg berkesan bagi KPS.
Masyarakat Sejahtera, Hutan Lesatari!
Salam Perhutanan Sosial! Salam 5 Jari! ????
ON THE JOB TRAINING SSF HALMAHERA BARAT
Jailolo, Halbar, Maluku Utara, 23-28 Mei 2023
Kegiatan On the Job Training (OJT) dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Pendamping SSF dalam penyusunan RKPS, AD-ART, dan Proposal Block Grant. Kegiatan Pascapersetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial ini merupakan concern proyek SSF tahun ini.
Sobat PS, bagi para pemegang Persetujuan PS, hal utama yang harus dibuat adalah dokumen RKPS dan RKT. Dokumen RKPS dan RKT juga merupakan syarat wajib Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk mengusulkan bantuan dana hibah (block grant). Block grant terdiri dari 2 jenis, yaitu:
1. hibah skala kecil atau small grant yg diberikan kepada KUPS di wilayah proyek SSF dengan dana berkisar Rp. 50 juta – Rp. 100 juta
2. hibah bersaing atau competitve grant yang nominalnya bisa antara Rp. 1 – 2 milyar.
Dana hibah (block grant) bertujuan untuk memberikan stimulan kepada KUPS agar menaikkan kelas hingga level Platinum. Dengan demikian tujuan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Selain itu Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Bapak @ojomsomantri juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan proyek SSF di Kab. Halbar ini dapat muncul KPS atau KUPS yang menjadi role model atau percontohan bagi kelompok lain di luar wilayah proyek SSF, Sobat PS. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Bapak Isram Abduh juga sependapat dan siap mengawal agar ada produk unggulan dari KUPS yang siap go nasional maupun internasional. Tentunya dengan dukungan KPH, para OPD terkait, serta Pemerintah Daerah setempat.
Cerita OJT SSF Halbar belum berhenti sampai di sini lho, Sobat PS.
Nantikan cerita dan berita berikutnya ya ????
Salam Perhutanan Sosial! Salam 5 Jari!
Sinergitas Pengembangan PS bersama Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua
Hallo, Sobat PS!
Balai PSKL Wilayah Maluku Papua membangun sinergisitas/kolaborasi dalam pengembangan PS bersama Dinas Kehutanan dan LH Prov. Papua serta instansi terkait lainnya di Prov. Papua.
Bapak @ojomsomantri , Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua disambut dengan upacara adat oleh Bapak Uria Wopari, Tokoh Adat Papua yang juga menjabat sebagai Kepala CDK Jayapura saat tiba di Jayapura tanggal 12 Mei 2023.
Sobat PS, kordinasi & diskusi pada pertemuan kali ini membahas pentingnya sinergisitas para pihak dalam Program PS mulai dari pra hingga pascapersetujuan, serta keberadaan Seksi Wilayah III di Provinsi Papua, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Kabid PS Dinas KLH, Ka CDK Jayapura, dan Korwil UPT KLHK Provinsi Papua.
Respon yang luar biasa dari Dinas Kehutanan dan LH dan Korwil UPT KLHK Provinsi Papua yang siap berkolaborasi pada Program PS semakin menumbuh-kembangkan semangat mewujudkan pencapaian target Program PS.
Sobat PS juga perlu tahu nih, Dinas Kehutanan Prov. Papua akan mendorong pengembagan usaha PS, bahkan akan berpartisipasi dalam Pameran Festival Pesona tanggal 5-7 Juni 2023 di Jakarta. Wow! Keren ya, Sobat PS! ????????
Dengan semangat bersama, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua & Seksi Wilayah III akan terus meningkatkan koordinasi & sinergitas/kolaborasi dengan para pihak di Prov. Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan juga Papua Selatan.
Sobat PS yang mau berkolaborasi/bersinergi dengan Balai PSKL Wilayah Maluku Papua juga bisa lho.
Mari bersinergi mewujudkan hutan lestari & masyarakat sejahtera!
Salam Perhutanan Sosial! Salam 5 Jari! ????????
- Published in BPSKLMP, SEKWIL-III
Pameran Produk Perhutanan Sosial di Kota Manokwari
Halo, Sobat PS!
Kali ini masyarakat disuguhkan lagi dengan Pameran Produk Perhutanan Sosial (PS) melalui Kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia selama 3 hari, sejak tanggal 8-10 Mei 2023 di Kota Manokwari dengan Tema “Semangat Kasuari”.
Dukungan penuh Pejabat Gubernur Prov. Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si yang menyampaikan bahwa “Hasil produk masyarakat Papua Barat akan menjadi kekuatan peningkatan ekonomi rumah tangga, dan potensi pariwisata yang dikembangkan, serta diharapkan dapat membuka banyak lapangan pekerjaan serta memberi kesadaran pentingnya menjaga kelestarian dan keindahan alam”.
Balai PSKL Wilayah Maluku Papua turut berpartisipasi pada kegiatan pameran dengan menghadirkan produk dari 6 Kelompok PS yang tergabung dalam 55 UMKM (binaan Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, serta OPD Provinsi Papua Barat).
Balai PSKL Wil Maluku Papua bukan sekadar melaksanakan pameran dan publikasi, melainkan juga edukasi PS bagi masyarakat.
Beberapa Kelompok Usaha PS yang berpartisipasi dalam pameran ini antara lain:
– KTH. Soraya (Teh Gaharu)
– KTH. Maudus (Teh Sarmut [Sarang Semut])
– KTH. Makbon (Madu Hutan & Madu Klenceng)
– KTH. Sira (Tepung Sagu & Jahe)
– KTH. Manggroholo (Tepung Sagu & Jahe)
– KTH. Suagai (Noken & Rajutan).
Dampak terselenggaranya kegiatan ini yaitu meningkatnya pendapatan mencapai Rp. 7.750.000,-.
Melihat antusias konsumen dan para pihak. Balai PSKL Wil Maluku Papua optimis Brand Value PS semakin melekat & dikenal apalagi Produknya akan dipromosikan melalui Marketplace Aplikasi PLN MOBILE.
Sobat PS, mendukung Perhutanan Sosial, berarti kamu mendukung masyarakat lokal untuk berdaya & bangga dengan buatan Indonesia.
Salam Perhutanan Sosial ????️
#dukungPS#banggabuatanindonesia
Buku Hutan Adat “Hutan Adat Warisan Leluhur Nuanea”
Sejak dulu sampai dengan sekarang hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus kehidupan masyarakat adat sebagai penghuni didalamnya atau disekitar hutan adat itu sendiri. Masyarakat adat telah terbukti sejak lama merupakan masyarakat yang paling dekat dan tergantung dengan hutan dan alam sekitarnya. Pada umumnya, komunitas masyarakat adat memandang manusia bagian dari alam yang harus saling memelihara dan menjaga keseimbangan dan harmoni diantara keduanya. Masyarakat hukum adat, menurut Hazairin, adalah kesatuan-kesatuan masyarakat yang mempunyai kelengkapan-kelengkapan untuk sanggup berdiri sendiri, yaitu mempunyai
kesatuan hukum, kesatuan penguasa dan kesatuan lingkungan hidup berdasarkan hak Bersama atas tanah dan air bagi semua anggotanya. Konteks sejarah yang panjang telah mengikat mereka dengan apa yang disebut sebagai hak, sebagai harta yang berharga. Terbitnya Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang diputuskan pada tanggal 16 Mei 2013 merupakan babak baru dalam Perhutanan Indonesia dan merupakan jawaban atas perjalanan panjang perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia. Kebijakan pemerintah Joko Widodo dalam Peraturan Presiden No. 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019 antara lain bahwa Pemerintah akan melakukan Reforma Agraria di bidang Kehutanan dengan “Skema Perhutanan Sosial” dengan target 12,7 juta hektar yang secara langsung dapat menjawab penetapan MK35 tahun 2012. Skema Perhutanan Sosial kemudian dilaksanakan oleh Kementerian LHK dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.83/Menlhk/Setjen/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. Skema Perhutanan Sosial meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan, Keseriusan Kementerian LHK terhadap Perlindungan Hutan Adat juga ditunjukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.14/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial, dengan salah satu tugasnya adalah Penyiapan Perhutanan sosial lewat Skema Hutan Adat di tingkat tapak. Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua (BPSKL MP) dalam melakukan tugas Persiapan Penetapan Hutan Adat ingin menggambarkan betapa pentingnya pengakuan terhadap masyarakat adat dengan memperkenalkan, mengangkat dan mengungkap tradisi dan kearifan local Masyarakat Adat melalui kegiatan Fasilitasi Etnografi Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal dengan Pencetakan Buku dan Pembuatan Film. Pencetakan Buku berjudul “Hutan Adat Warisan Leluhur Nuanea” menjadi salah satu sarana yang sangat relevan dan penting agar Pemerintah pusat dan daerah mendapatkan gambaran singkat didalamnya bahwa pentingnya perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakan adat dan penetapan hutan adat. Buku ini menggambarkan Suku Nuaulu di Negeri Nuanea yang merupakan satu diantara beberapa Masyarakat Adat di Provinsi Maluku dan sampai sekarang tetap memegang teguh adat istiadat nilai-nilai kearifan lokal dalam melestarikan sumber daya alam baik dari fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial. Banyak pembelajaran yang di dapat dari mengeksplorasi ragam kearifan lokal masyarakat adat Suku Nuaulu dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya hutan yang sudah berlangsung selama puluhan bahkan ratusan tahun. Cara suku Nuaulu mempertahankan kelestarian hutan yang merupakan sumber kebutuhan hidup mereka memperkuat fakta dan bukti bahwa masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam pengusahaan hutan skala besar ternyata memiliki sistem pengelolaan hutan yang mampu menjamin kelestarian sumber daya hutan itu sndiri. Selain itu Masyarakat Adat Suku Naulu tetap memegang aturan dan pranata adat untuk mengatur tata hubungan bermasyarakat dan aturan adat dalam pemanfaatan sumber daya alam, termasuk mekanisme pengadilan adat jika terdapat pelanggaran atas aturan adat Suku Nuaulu. Masyarakat Adat Suku Naulu menggantungkan hidupnya dengan hutan mulai dari dalam kandungan seorang ibu sampai mereka berpulang ke penciptanya, sehingga salah satu kebiasaan yang telah tertanam dalan Nurani mereka bahwa menjaga Hutan adalah seperti menjaga seorang “IBU”. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan buku ini, semoga buku ini dapat bermanfaat dan menjadi salah satu referensi baik untuk pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, kabupaten dan kota dalam pengambilan keputusan guna mendukung Masyarakat adat dan Penetapan hutan adat. “Dukung Hutan Sosial Sukseskan Hutan Adat”
REKRUITMEN FASILITATOR , TENAGA ADMINISTRASI dan PENDAMPING MASYARAKAT
REKRUITMEN FASILITATOR PERHUTANAN SOSIAL, TENAGA ADMINISTRASI,
PENDAMPING MASYARAKAT PERHUTANAN SOSIAL (PMPS)
STRENGTHENING SOCIAL FORESTRY IN INDONESIA (SSF) PROJECT
KABUPATEN HALMAHERA BARAT, MALUKU UTARA
BPSKL MALUKU PAPUA
Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening Social Forestry (SSF) Project in Indonesia merupakan proyek kerjasama hibah antara Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui The International Bank For Reconstruction and Development (World Bank) dengan Pemerintah Indonesia, dan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen. PSKL) dan Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.
Proyek SSF bertujuan untuk meningkatkan hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial. Kegiatan penguatan perhutanan sosial pada Balai PSKL Wilayah Maluku Papua difokuskan pada Kabupaten Halmahera Barat. Proyek penguatan perhutanan sosial ini melibatkan 3 (tiga) pihak, diantaranya; Fasiltator Perhutanan Sosial Tingkat Kabupaten dan Pendamping Masyarakat Perhutanan Sosil (PMPS). Fasilitator Perhutanan Sosial adalah konsultan yang berkedudukan di kabupaten dan berperan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan proyek di wilayah kabupaten/provinsi yang bersangkutan. Fasilitator Perhutanan Sosial bertugas mengkoordinasikan para Pendamping Masyarakat dan Tenaga Administrasi Lapangan dalam pelaksanaan kegiatan Proyek SSF di wilayah desa sasaran. Fasilitator Perhutanan Sosial bertanggung jawab secara teknis dan administrasi kepada National Project Management Unit (NPMU).
- Published in BPSKLMP
Penyerahan SK Kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Sopa Latu
Penyerahan SK. Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Sopa Latu, Opo Oulah, Burung Rajawali, Nurpuah Pai Lay, Wange Lattu dan Manu Sekeali di Pulau Buano Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua
- Published in BPSKLMP
Upacara Bakti Rimbawan ke-38
Hari ini tanggal 16 Maret 2021 Balai PSKL Wilayah Maluku Papua mengikuti Upacara dalam rangka Hari Bakti Rimbawan ke 38.
Walaupun dilakukan secara virtual namun semangat seorang rimbawan harus tetap ada dalam diri kita ya sobat PS.
Selamat hari Bakti Rimbawan.
Salam Rimba???
- Published in BPSKLMP