Halo, Sobat PS!
Peran Perhutanan Sosial dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraanya sekaligus melestarikan hutan sangat kompleks. Salah satunya dalam kegiatan rehabilitasi mangrove. Masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan ekosistem mangrove memiliki hubungan timbal balik secara langsung. Sudah saatnya masyarakat dibina untuk berpartisipasi aktif dalam rehabilitasi ekosistem demi menyelamatkan kehidupan alam.
Menanggapi hal tersebut, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRGM RI) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Maluku. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wisata Eti. FYI nih Sobat PS, Desa Eti merupakan area PS dengan skema HD yang dikelola oleh LD Eti sejak mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan PS pada tanggal 25 November 2019. Balai PSKL Wilayah Maluku Papua juga berkesempatan untuk menghadiri kegiatan ini, Sobat PS. Harapan ke depannya semoga Balai PSKL Wilayah Maluku Papua bersama para stakeholders dapat membina KPS yang memiliki potensi mangrove di wilayahnya untuk diberdayakan dalam pelaksanaan program PS.
Pengelolaan mangrove di area PS memiliki potensi ekologi, ekonomi, dan sosial budaya yang dapat dikembangkan untuk upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan kualitas lingkungan lho Sobat PS. Hutan mangrove memiliki banyak manfaat, Sobat PS, diantaraya:
– menyerap semua jenis logam berbahaya;
– meningkatkan kualitas air dan udara;
– menjaga rantai keseimbangan makanan satwa liar sehingga tidak mengganggu kehidupan manusia;
– dapat dijadikan sebagai area wisata edukasi;
– beberapa jenis mangrove bagian tumbuhannya (daun dan buah) dapat diolah menjadi bahan pangan, makanan, minuman, sabun, dan kerajinan tangan.
Wah keren banget kalau Kelompok PS di wilayah Maluku-Papua bisa mengembangakan potensi mangrove ya Sobat PS.
Sobat PS punya referensi pengelolaan hutan mangrove di area PS? Yuk sharing di kolom komentar! ????
Salam Perhutanan Sosial!
Salam 5 Jari! ????????